Cakrawalaasia.news, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, serta KJRI Jeddah menyelenggarakan Forum Pelindungan WNI dan Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madinah.
Timur Tengah menjadi kawasan dengan kerawanan tinggi, terutama bagi Pekerja Migran Indonesia sektor domestik yang rentan menghadapi eksploitasi, kerja paksa, kekerasan fisik, hingga penyekapan.
“Permintaan tenaga kerja domestik di Timur Tengah yang sangat tinggi, ditambah dengan ketidakpastian perlindungan hukum, membuat PMI sangat rentan menjadi korban TPPO,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari praktik TPPO. Data Direktorat Perlindungan WNI Kemlu mencatat, kasus TPPO terhadap WNI/PMI di luar negeri meningkat signifikan sebesar 33% dalam periode 2022–2024, dengan total mencapai 1.864 kasus.
Koba menegaskan bahwa forum ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman perwakilan RI dalam menangani kasus TPPO, mulai dari prosedur identifikasi hingga pemenuhan layanan bagi korban. “Penanganan TPPO tidak cukup hanya dengan kebijakan pusat. Kuncinya ada pada kepekaan petugas dalam mengenali tanda-tanda korban, integritas menjalankan mandat negara, serta keberanian bertindak cepat,” tegasnya.
Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, memandang pelaksanaan forum sebagai momentum yang tepat untuk menyegarkan kembali pemahaman para pihak serta menjadi sarana meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan TPPO.
Sementara, Duta Besar RI Riyadh, Abdul Aziz Ahmad menyampaikan penanganan kasus oleh Perwakilan RI di kawasan Timur Tengah terfokus pada upaya perlindungan dan pemulangan pekerja migran Indonesia utamanya undocumented labour yang rentan menjadi korban sindikat ilegal.
“Penanganan aksi TPPO ini perlu mendapatkan perhatian serius dan sinergi serta koordinasi yang efektif antar instansi pemerintah, aparat keamanan, dan para pemangku kepentingan terkait,” katanya.
Forum ini diikuti 34 pejabat/staf Protokol dan Konsuler dari seluruh Perwakilan RI di kawasan Timur Tengah. Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait, antara lain BP2MI, Kemensos, Kemenaker, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, serta mitra internasional seperti IOM dan IJM.
Melalui peningkatan kapasitas, standar penanganan yang seragam, dan koordinasi lintas negara, pemerintah menargetkan upaya pencegahan dan penanganan TPPO dapat berjalan lebih efektif, beretika, dan sesuai prinsip hak asasi manusia.**











