Calrawalaasian.news, kmKorea Selatan – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan, komitmen pemerintah Indonesia untuk mendorong partisipasi ekonomi perempuan di kawasan Asia-Pasifik.
Hal itu disampaikan Menteri PPPA dalam pertemuan High-Level Policy Dialogue on Women and the Economy (HLPDWE) Asia-Pacific Economic Cooperation/Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2025 di Incheon, Korea Selatan.
“Indonesia berkomitmen penuh untuk mendorong partisipasi ekonomi perempuan. Komitmen ini telah menjadi pendorong utama tindakan nyata, yang secara signifikan menurunkan Indeks Ketimpangan Gender Indonesia ke titik terendah dalam lima tahun terakhir,” ujar Menteri PPPA, pada Selasa (12/8).
Menteri PPPA memaparkan tiga pendekatan utama yang telah membawa Indonesia untuk mempercepat partisipasi ekonomi perempuan. Pertama, Indonesia telah meluncurkan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan bersama dengan Kelompok Kerja Ekonomi Perawatan. Inisiatif ini menjadi kerangka strategis untuk mengembangkan fasilitas perawatan yang memadai, terjangkau, dan berkualitas bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya, di mana perempuan menjadi penggerak utamanya.
“Ekonomi Perawatan adalah konsep transformatif yang mengakui pekerjaan perawatan, baik berbayar maupun tidak berbayar sebagai bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi inklusif. Langkah ini diarahkan untuk mengenali, mengurangi, dan mendistribusikan pekerjaan perawatan secara adil sehingga perempuan yang selama ini menjadi tulang punggung sektor ini mendapatkan pengakuan dan nilai ekonomi yang layak,” ujar Menteri PPPA.
Kemudian, pendekatan kedua adalah perlindungan perempuan dari kekerasan di berbagai lingkungan. Menteri PPPA menjelaskan Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), menginisiasi hotline pengaduan SAPA 129 yang beroperasi 24 jam, membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di universitas dan tempat kerja, mengembangkan 16 Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di sembilan (9) provinsi di Indonesia, dan mendorong pembuatan kebijakan berbasis bukti dengan memperkuat data kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui survei nasional berkala dan pencatatan kasus secara real-time.
Selain itu, pendekatan ketiga adalah transformasi digital perempuan. Menteri PPPA mengatakan Indonesia telah mengesahkan Pedoman Transformasi Digital Perempuan dan meluncurkan Rumah Pintar Sahabat Perempuan dan Anak (RP-SAPA) sebagai tindak lanjut program Ruang Bersama Indonesia.
Melalui RP-SAPA, perempuan di desa mendapatkan pelatihan literasi digital, literasi keuangan, dan kewirausahaan digital dengan dukungan jaringan fasilitator lokal nasional.
“Kami mendorong partisipasi dan kepemimpinan perempuan yang bermakna dalam setiap tahapan proses, mulai dari perencanaan hingga penerapan ketiga pendekatan ini. Keberhasilan program akan bergantung pada kolaborasi berbagai pemangku kepentingan yang berkelanjutan,” kata Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Korea Selatan atas penyelenggaraan Forum Perempuan dan Ekonomi APEC 2025.
Ia berharap, forum ini dapat terus menjadi platform strategis untuk mendorong kerja sama demi pemberdayaan ekonomi perempuan yang berkelanjutan.
“Pemerintah Indonesia menyambut baik kemitraan dengan semua pemangku kepentingan. Kami berharap forum APEC akan terus menjadi platform strategis untuk mendorong kerja sama tersebut,” tutup Menteri PPPA.
Pertemuan APEC di keketuaan Korea Selatan tahun 2025 mengangkat tema “Building a Sustainable Tomorrow”. Sedangkan tema dari lomen Economic Forum (WEF) adalah “Promoting Women’s Economic Participation for Sustainable Growth”.
WEF memprioritaskan pada isu: 1) terhubung, yaitu penguatan respon global untuk menciptakan masyarakat yang aman dari kekerasan berbasis gender; 2) inovasi, yaitu meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi ekonomi perempuan dalam sektor digital dan AI; 3) sejahtera, memajukan sistem perawatan untuk merespon pergeseran demografi untuk menciptakan masa depan berkelanjutan. **
Sumber : Biro Humas dan Umum Kementerian PPA Siaran Pers Nomor: B-267/SETMEN/HM.02.04/8/2025).