Di Padang, Kemenko Polkam-RI Gelar Rakor Maksimalkan Kinerja Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme 

Foto : Kemenko Polkam-RI Gelar Rapat Koordinasi kinerja Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme, (doc. Humas Kemenko Polkam-RI)

Cakrawalaasia.news, Padang – Untuk memaksimalkan kinerja Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai kementerian/lembaga terkait.

Rakor bertajuk Penyusunan Rencana Aksi dan Indikator Keberhasilan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Premanisme tersebut digelar di Padang, Sumatera Barat, Rabu–Kamis (13–14/8/2025). Dalam rakor ini dibahas berbagai tugas pokok dan fungsi masing-masing subsatgas.

“Kami dari Kemenko Polkam, khususnya dari Kedeputian IV Kamtibmas, selama dua hari ini melaksanakan rakor bersama kementerian dan lembaga. Kami mengundang beberapa subsatgas yang tergabung dalam Satgas Premanisme. Tujuan kami adalah untuk mengonsolidasikan kembali tugas pokok subsatgas, agar ke depan mereka bisa langsung melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing,” kata Brigjen Pol Irwansyah, Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara pada Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam.

Seperti diketahui, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanganan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme. Satuan tugas yang kemudian disebut Satgas Terpadu ini lahir dengan terbitnya Keputusan Menko Polkam Nomor 61 Tahun 2025.

Foto : Foto : Kemenko Polkam-RI Gelar Rapat Koordinasi kinerja Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme, (doc. Humas Kemenko Polkam-RI).

Satgas Terpadu dibentuk guna mempercepat penanganan dan pembinaan ormas yang terafiliasi kegiatan premanisme. Tujuannya agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta iklim investasi di Indonesia terjaga.

Dibentuk di tingkat pusat dan daerah, ranah tugas Satgas Terpadu mencakup penanganan, pembinaan, hingga penegakan hukum. Oleh karena itu, satgas ini melibatkan setidaknya 25 kementerian/lembaga di tingkat pusat.

“Harapan kami dengan terselenggaranya rakor ini supaya subsatgas tersebut memahami apa saja yang menjadi tugas dan fungsinya, kemudian selanjutnya bisa melaksanakan tugas dan fungsi tersebut dengan maksimal,” kata Brigjen Irwansyah.

Turut hadir sebagai narasumber, Staf Khusus Menko Polkam Bidang Hubungan Antarlembaga Letjen TNI (Purn) Muhammad Munir. Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, TNI, BIN, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BSSN, serta instansi daerah di Sumatera Barat.**

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 324/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *