Kemenko Polkam-RI Gelar Rapat Koordinasi Analisis Isu Masalah Tata Kelola Administrasi Kependudukan di Provinsi NTT

Cakrawalaasia.news, Kupang – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi yang bertajuk “Rapat Koordinasi Analisis Isu Permasalahan Tata Kelola Administrasi Kependudukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur” di Kota Kupang, Kamis (7/8/2025).

“Tata kelola administrasi kependudukan merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, terlebih dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi” Ujar Kartika saat membuka forum rapat koordinasi,” tegas Kartika, Asisten Deputi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam.

Ia juga menyampaikan bahwa forum ini dilakukan untuk melihat tantangan dan hambatan pemerintah provinsi NTT dalam upaya mengatasi permasalahan terkait capaian pendataan data kependudukan di Provinsi NTT.

Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan kondisi geografis yang berupa kepulauan menjadikan adanya disparitas infrastruktur antar wilayah sehingga menimbulkan berbagai tantangan dalam penataan dan pengelolaan kependudukan. “Sehingga berdasarkan kondisi tersebut provinsi ini membutuhkan pendekatan dalam pembangunan dan penataan berbasis data kependudukan yang adaptif terhadap konteks lokal dan kerja sama lintas sektor sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal,” tegas Kartika

Kemenko Polkam akan terus mengawal percepatan penataan kependudukan berbasis kolaborasi dalam upaya memberikan pelayanan publik yang maksimal sebagai bagian dari pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Lebih lanjut Kepala Bapperida Provinsi NTT mengatakan bahwa administrasi kependudukan bukan pelayanan dasar, namun dasar untuk semua pelayanan publik.

Forum ini dihadiri oleh Kepala Bapperida Provinsi NTT, Alfonsus Theodorus, dan diikuti oleh perwakilan Bappenas, Kemendagri, Dinas Dukcapil Provinsi NTT, Perwakilan Polda NTT, Korem 161/Wira Sakti, Binda NTT, FO UNICEF NTT, dan Perwakilan Akademisi.

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 299/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *