Cakrawalaasi.news, Singapura – Indonesia kembali memperkuat kerja sama di bidang perdagangan
dengan Singapura melalui sektor pangan. Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan WakilbMenteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri dengan CEO Singapore Food Agency (SFA), Damian Chan Chee Weng di Singapura, Senin (4/8).
“Kami mengapresiasi dukungan SFA selama ini atas akses pasar terhadap produk ayam dan telur Indonesia ke Singapura sejak 2023. Kami harap, nilai ekspor komoditas tersebut akan terus
meningkat dan kegiatan ekspornya berkelanjutan,” jelas Wamendag Roro.
Dalam pertemuan ini, Wamendag Roro juga menjelaskan perkembangan ekspor beberapa komoditas pangan Indonesia ke Singapura. “Terjadi fluktuasi di beberapa komoditas, antara lain
buah-buahan, kopi, dan teh. Namun, untuk sayur, kakao, dan produk peternakan justru mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan,” jelasnya.
CEO SFA, Damian Chan menerangkan, Singapura sedang melakukan upaya diversifikasi pasar untuk komoditas pangan. Untuk itu, Singapura mendorong peningkatan ekspor komoditas pangan dari negara tetangga salah satunya Indonesia.
Menurut data SFA, ada tiga peternakan yang memasok ayam ke Singapura, yakni dari JAPFA yang berlokasi di Bintan. “SFA terbuka apabila Indonesia memiliki rekomendasi pemasok ayam yang memenuhi standar dan regulasi Singapura, mengingat tingginya permintaan ayam hidup di Singapura,” ujar Damian.
SFA mengapresiasi forum 6 kelompok kerja (working group/WG) tepatnya WG on Agriculture yang menjadi forum bagi SFA untuk berkoordinasi dengan k/l terkait di Indonesia mengenai fasilitasi
perdagangan produk pangan yang sejalan dengan visi Pemerintah Singapura untuk melakukan
diversifikasi produk pangan.
WG on Agriculture juga diharapkan dapat menjadi jembatan bagi
kedua negara dalam hal fasilitasi ekspor impor produk pangan. Adapun pertemuan WG on Agriculture dilaksanakan setahun sekali.
Lebih lanjut, Damian menegaskan, produk pangan merupakan produk dengan regulasi ketat (high regulatory product) karena terkait keamanan dan kesehatan warga Singapura, sehingga
diharapkan Indonesia sebagai pengekspor mampu memenuhi standar dan regulasi pangan Singapura.
Sedangkan untuk meningkatkan ekspor produk buah-buahan dan sayur, pihak SFA siap memberikan lokakarya terkait standar dan regulasi bekerja sama dengan Kementerian Pertanian RI (di bawah kerangka WG on Agriculture) untuk memudahkan para pengekspor Indonesia memenuhi standar Singapura.
SFA adalah badan pangan nasional yang mengawasi keamanan dan ketahanan pangan di Singapura. SFA beroperasi di bawah Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura.
SFA bertanggung jawab atas keamanan dan ketahanan pangan. SFA mengatur seluruh rantai pasokan pangan, termasuk standar keamanan pangan, impor dan ekspor pangan, serta produksi
pangan lokal.
SFA juga berupaya memperkuat ketahanan pangan Singapura dengan
mendiversifikasi sumber pangan dan meningkatkan produksi lokal. Singapura mendiversifikasi sumber pangannya dengan mengimpor dari 187 negara dan wilayah.**
Sumber : Siaran Pers Kemendag-RI