Pengelolaan Keamanan Laut Butuh Strategi Komprehensif, Kemenko Polkam Perkuat Forum KKPH

SIARAN PERS NO. 205/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

Foto : Rapat Koordinasi Identifikasi Isu Program Prioritas Keamanan Laut dan Hidro-Oseanografi Berdasarkan RPJMN 2025-2029. (doc. Humas Kemenko Polkam RI).

Cakrawalaasia.news, Jakarta – Pengelolaan keamanan laut Indonesia membutuhkan strategi komprehensif. Untuk itulah penguatan Forum Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) dilakukan.

Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Isu Program Prioritas Keamanan Laut dan Hidro-Oseanografi Berdasarkan RPJMN 2025-2029.

Rakor digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Rakor dipimpin langsung Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayor Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono didampingi Asisten Deputi Bidang Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan, Brigjen TNI Parwito.

Rakor tersebut dihadiri dari perwakilan 27 kementerian/lembaga terkait keamanan laut dan Hidro – Oseanografi.

Mayjen Purwito Hadi mengatakan, Forum KKPH memiliki peran strategis dalam isu ini. Kelembagaan KKPH yang mulanya berdasarkan Keputusan Menko Polkam Nomor 55 Tahun 2022 telah diperkuat dengan Kepmenko Polkam nomor 96 Tahun 2025. Dalam dasar hukumnya dijelaskan bahwa Forum KKPH berfungsi sebagai platform krusial untuk memantau kebijakan, patroli, pencarian dan pertolongan, penegakan hukum, serta sistem informasi keamanan laut.

“Peningkatan signifikan jumlah keanggotaan forum dari sembilan menjadi 28 kementerian/lembaga mencerminkan pengakuan bahwa isu keamanan laut memerlukan pendekatan multisektor yang komprehensif,” kata Purwito Hadi.

Dalam Rakor ini terungkap bahwa pengelolaan keamanan laut Indonesia dihadapkan pada tantangan multidimensional. Hal itu terlihat dari masih tumpang tindihnya tata ruang laut yang melibatkan sebelas dimensi urusan keamanan.

Selain itu, manajemen tiga dimensi laut yang mencakup permukaan, kolom air, dan dasar laut juga belum terkoordinasi secara optimal dalam hal perizinan dan regulasi.

Data survei batimetri modern yang masih minim, yakni 19,04% cakupan hingga 2024, secara signifikan juga meningkatkan risiko keselamatan pelayaran. Dengan tren saat ini, maka diproyeksikan butuh waktu 120 tahun untuk survei tersebut mencapai cakupan penuh.

Tantangan keamanan laut diperparah oleh dinamika geopolitik, ancaman pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), dan aktivitas illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang diperkirakan merugikan negara sebesar USD 4 miliar per tahun.

Tak hanya itu, pengawasan yang lemah di wilayah perairan terluar, mengakibatkan masuknya nelayan asing. Lebih dari itu, bahkan terjadi penetapan warga negara asing di pulau-pulau terluar.

“Ini menjadi indikasi kuat perlunya peningkatan koordinasi lintas sektor,” kata Purwito Hadi.

Strategi komprehensif yang dibutuhkan untuk pengelolaan laut Indonesia antara lain meliputi peningkatan sinergi patroli, penguatan sistem informasi, modernisasi sarana hidro-oseanografi, serta pengintegrasian aspek ekologis.

Hal inilah yang membuat Kemenko Polkam mengambil inisiatif dengan membentuk dan memperkuat Forum KKPH. Forum ini menjadi platform kolaborasi strategis untuk mentransformasikan koordinasi adhoc menjadi pola kerja sistematis.

Keberadaan Forum KKPH juga menjadi modal kelembagaan penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat. Forum KKPH perlu terus diperkuat dari sisi kelembagaan, SDM, serta dukungan regulasi.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam, Brigjen TNI Parwito, menegaskan bahwa tantangan keamanan laut Indonesia semakin kompleks. Beragam ancaman muncul, mulai dari pelanggaran batas kapal asing hingga penyelundupan. Belum rampungnya Undang-Undang Keamanan Laut yang komprehensif memperlebar celah koordinasi antar instansi yang sering tumpang tindih.

“Sistem kewenangan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga tanpa kerangka komando terpadu mengakibatkan upaya penanganan isu maritim terhambat,” kata Parwito.

Dalam rakor ini, sejumlah rekomendasi juga muncul. Antara lain peningkatan cakupan survei batimetri modern, pengesahan RUU Keamanan Laut sebagai payung hukum tunggal, penguatan koordinasi antarlembaga melalui Forum KKPH, peningkatan investasi sarana prasarana hidro-oseanografi, serta pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya kolektif.

Semua ini bertujuan untuk mewujudkan laut Indonesia yang aman, berdaulat, dan produktif bagi generasi mendatang.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *