51 WB Lapas Rantauprapat Dapatkan Remisi Khusus Natal, 1 Orang Bebas

Foto : Kalapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, A.Md.I.P., S.H., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada para warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik. (Humas Lapas Kelas II A Rantauprapat).

Cakrawalaasia.news, Labuhan Batu – Suasana penuh khidmat dan suka cita menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat pada hari ini. Bertepatan dengan peringatan Hari Raya Natal, Kalapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, A.Md.I.P., S.H., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada para warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik.

Pemberian Remisi Khusus (RK) ini merupakan wujud apresiasi negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan selama berada di dalam Lapas.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan atas kesungguhan Bapak/Ibu dalam memperbaiki diri. Semoga momen ini menjadi motivasi untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik,” ujar Khairul Bahri Siregar dalam sambutannya.

Rincian Penerima Remisi Khusus berdasarkan data resmi Lapas Rantauprapat, total terdapat 51 orang warga binaan yang berhak menerima pengurangan masa hukuman pada periode ini, dengan rincian sebagai berikut:

  • Remisi 15 Hari: 9 Orang
  • Remisi 1 Bulan: 41 Orang
  • Remisi 1 Bulan 15 Hari: 1 Orang
  • Remisi 2 Bulan: 0 Orang

Dari total tersebut, terdapat 1 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas (RK II), setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan tersebut. Hal ini disambut dengan rasa syukur mendalam sebagai kado indah di hari besar keagamaan.

Kegiatan yang berlangsung tertib ini ditutup dengan doa bersama dan pesan dari Kalapas agar seluruh warga binaan tetap menjaga kondusivitas serta kerukunan di dalam lingkungan Lapas Rantauprapat. (**)

Penulis: Humas Lapas Kelas II A Rantauprapat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *